Singapura jatuhkan denda 9 perusahaan keuangan,

Pemerintah Singapura menjatuhkan denda setara sekitar 350 miliar rupiah kepada sembilan perusahaan keuangan, termasuk beberapa bank terbesar di dunia, atas kelalaian terkait dengan kasus pencucian uang terbesar di negara kota tersebut. Menurut pernyataan Otoritas Moneter Singapura, MAS, kantor cabang Credit Suisse di Singapura dijatuhi denda tertinggi sebesar 5,8 juta dollar singapura. Sementara unit lokal UBS Group AG dan Citigroup Incorporated juga dikenai sanksi karena melanggar aturan anti-pencucian uang. Sanksi ini merupakan tindakan regulasi terbesar yang dilakukan MAS sejak menutup unit lokal bank Swiss BSI SA pada tahun 2016 dan menjatuhkan denda kepada bank-bank atas kelalaian mereka terkait dana 1MDB Malaysia yang bermasalah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *