Badan Tenaga Atom Internasional, IAEA, melaporkan seluruh inspektur pengawas nuklir yang tersisa di Iran telah meninggalkan negara tersebut. Langkah ini semakin memperburuk gelapnya situasi atas program nuklir pemerintah Teheran, hanya beberapa minggu setelah fasilitas nuklirnya dihantam serangan besar-besaran oleh Amerika Serikat dan Israel. Sebelumnya pada hari Jumat 4 Juli 2025, seorang diplomat Barat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para inspektur pengawas nuklir ditarik dari Iran menyusul undang-undang baru yang disahkan pemerintah Teheran. Undang-Undang tersebut berpotensi mengkriminalisasi pemantauan nuklir internasional. Penarikan ini diperkirakan akan memicu kecaman keras dari negara-negara Barat yang sejak gencatan senjata perang Israel-Iran bulan lalu mendesak Iran agar mengizinkan kunjungan IAEA dilanjutkan. ( ben )



