Pengacara Hotman Paris menyebut, gaduh tagihan 1,8 miliar rupiah dari Ajaib Sekuritas kepada salah satu nasabahnya merupakan berita bohong dan fitnah. Dalam unggahan Hotman Paris Instagram miliknya, ia memberikan peringatan keras atau somasi ke seluruh pihak yang pernah menyebarkan berita bohong melalui media sosial yang mengaku-ngaku pernah membeli saham dari Ajaib Sekuritas secara elektronik, sudah terbukti melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut. Hotman juga menuduh para oknum yang menyebarkan berita tersebut memberikan uang kepada sejumlah pihak untuk membuat kabar itu menjadi viral. Hotman mensinyalir, ini bagian dari persaingan usaha yang dilapisi disponsori oleh kompetitor. Hotman juga menegaskan dalam waktu dekat Ajaib Sekuritas akan segera membuat laporan ke kepolisian atas pemberitaan atau penyebaran berita terkait kerugian yang dialami oleh investor Ajaib. ( tbu )



