Akseleran, laporkan 2 borrower ke polisi

PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau platform fintech peer to peer lending Akseleran, resmi melaporkan dua borrower ke polisi terkait dugaan fraud. Laporan tersebut berkaitan dengan macetnya pembayaran pinjaman oleh kedua borrower, sehingga berdampak pada gagal bayar dana pemberi pinjaman atau lender. Berdasarkan dokumen perusahaan yang ditujukan kepada pada para lender, Akseleran telah mengajukan laporan polisi terhadap PT PPD dan PT CPM. Tercatat, PT PPD memiliki nilai pendanaan hingga 59 miliar, sementra PT CPM nilai pendanaannya mencapai 9,58 miliar rupiah.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *