Komisi Pemberantasan Korupsi memulai penyidikan kasus korupsi baru, yang diduga terjadi di lingkungan Majelis Permusyawaran Rakyat, MPR. Meski demikian, juru bicara KPK Budi Prasetyo hanya mau membenarkan tentang adanya penerbitan surat perintah penyidikan tersebut. Dia enggan membeberkan lebih detil tentang kasus tersebut termasuk nama proyek yang dikorupsi, dan daftar nama para tersangka. Dia pun hanya mengatakan, dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan MPR, terkait gratifikasi yang diterima penyelenggara negara dari suatu proyek atau pengadaan di lembaga tersebut. Kasus ini menambah jumlah perkara dugaan korupsi di lingkungan parlemen Senayan. ( ben )



