Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen Persero, dan KPK membuka peluang menjerat tersangka korporasi dari perkara tersebut. Sebelumnya, KPK baru menjerat eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam proses penyidikan, para penyidik menemukan keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi dalam tindak pidana korupsi yang terjadi. Dengan begitu, kata dia, sesuai UU Tindak Pidana Korupsi, pihaknya memutuskan membuka penyidikan baru untuk menjerat tersangka korporasi. ( ben )



