Korupsi Wilmar Group

Wilmar Group buka suara usai Kejaksaan Agung melakukan penyitaan uang senilai 11,8 triliun rupiah terkait dugaan korupsi korporasi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Wilmar mengatakan dana itu akan dikembalikan jika Mahkamah Agung membebaskan perusahaan dari kesalahan dalam kasus yang sedang berlangsung.

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *