Kejagung kembali periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada Sritex. Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar jam 9.20 WIB tadi pagi. Iwan yang mengenakan batik cokelat tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Iwan mengaku hadir sekali lagi untuk melengkapi memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen informasi tentang perusahaan. Sementara kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya menyebut kliennya kembali membawa sejumlah dokumen sesuai permintaan penyidik, salah satunya terkait data dan akta mantan pegawai Sritex. Dalam kasus ini, Iwan total sudah dua kali diperiksa oleh penyidik. Kejagung juga telah mencekal Iwan agar tak bepergian ke luar negeri dalam rangka mempermudah proses penyidikan.  ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *