BPI Danantara dan Indonesia Investment Authority menandatangani MoU dengan Chandra Asri Pacific. Nota kesepahaman tersebut berisi rencana Danantara dan INA untuk menyuntik modal ke proyek pabrik Chlor Alkali Ethylene Dichloride CA-EDC milik emiten Prajogo Pangestu tersebut. Nilai investasi dari kerjasama itu ditaksir mencapai 800 juta dolar amerika atau 13 koma 03 triliun rupiah. Kemitraan ini bertujuan untuk mencerminkan komitmen bersama para pihak dalam memperkuat ketahanan industri Indonesia, mengurangi ketergantungan impor bahan baku kimia hulu utama, dan memajukan agenda hilirisasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang di Tanah Air. Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, Pabrik CA-EDC sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. ( tbu )



