Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat terkait polemik empat pulau Provinsi Daerah Istimewa Aceh yang dimasukkan dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Bima mengatakan, rapat digelar jam 14 WIB di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Kemendagri meminta seluruh pihak yang tergabung dalam Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi mengikuti rapat tersebut. Rapat itu akan membahas dokumen terkait dengan polemik empat pulau yang sedang ramai menjadi perdebatan. Selain para pimpinan daerah, Kemendagri mengundang anggota DPR dan tokoh masyarakat kedua provinsi tersebut. Sebagai informasi, polemik empat pulau santer terdengar setelah pemerintah pusat menyatakan empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. (k-t)



