Pengamat Ekonomi Energi UGM perkirakan aktivitas tambang di Raja Ampat timbulkan kerugian

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi memperkirakan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya telah menimbulkan kerugian yang secara nominal bahkan melebihi dampak kasus PT Timah. Menurutnya kerusakan ekosistem imbas aktivitas pertambangan lebih besar nilainya dibanding keuntungan ekonomi dari kegiatan perusahaan tambang di Raja Ampat. Apalagi di Raja Ampat banyak flora dan fauna spesies langka. Secara kalkulasi, nilai kerugian negara dari aktivitas pertambangan di Raja Ampat bisa lebih dari 300 triliun rupiah, berkaca dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Berdasarkan hitungan ahli lingkungan hidup, negara mengalami kerugian senilai 271 triliun rupiah akibat kerusakan lingkungan dari penambangan ilegal dalam kasus PT Timah. (cnn-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *