Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh sebelum 2029, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, RPJMN, tahun 2025 hingga 2029. Soal penanganan sampah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 10 Juni. Untuk itu Presiden Prabowo memberi arahan untuk mempercepat penanganan sampah dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Guna mendorong percepatan, BPI Danantara menyatakan kesiapan untuk turut berinvestasi dalam proyek Waste to Energy di daerah, khususnya proyek pemanfaatan sampah sebagai sumber energy. ( ben )




