KPK ungkap dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kemenaker

KPK mengungkap dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan hingga di lingkungan keimigrasian. Pasalnya, TKA atau tenaga kerja asing yang mengurus izin bekerja di Indonesia pada jabatan dan waktu tertentu harus mengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker dan Imigrasi. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *