Presiden Donald Trump tandatangani larangan perjalanan pada hari Rabu waktu setempat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani larangan perjalanan baru pada hari Rabu waktu setempat. Ia menargetkan 12 negara dengan mengatakan bahwa larangan tersebut dipicu oleh serangan bom api ke pawai Yahudi “Run for Their Lives,” sebuah acara rutin yang mendukung pembebasan sandera Israel di Gaza, di Colorado. Larangan tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 9 Juni. Negara-negara tersebut antara lain Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman. Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara yakni Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan dan Venezuela. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *