Kasus fraud berupa penipuan kredit dengan nilai 78,5 juta dolar amerika, diduga terjadi di emiten Bank Woori Saudara Indonesia 1906, yang sahamnya di miliki investor Korea Selatan. Data situs resmi Woori Bank sebagai induk usaha Bank Woori Saudara menyebutkan, dugaan penipuan dilakukan oleh pihak diluar perusahaan. Menurut Woori Bank, perusahaan tersebut telah mengajukan surat kredit dengan ciri-ciri jaminan pembayaran ekspor, yang diduga berisi informasi palsu, kepada Woori Saudara Bank. Adapun, tanda-tanda transaksi tidak biasa di Woori Saudara Bank teridentifikasi selama pemantauan untuk memperkuat manajemen risiko pengendalian internal yang dilakukan oleh perusahaan induknya. ( ben )




