Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat PT Bank Negara Indonesia terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Keduanya adalah pejabat kredit analis Bank Negara Indonesia, berinisial ADN dan SMS. Selain dua kredit analis BNI, penyidik kejaksaan juga memeriksa lima orang lainnya, dan dua di antaranya dari anak perusahaan Sritex. ( tbu )




