
Amerika Serikat mengeluarkan travel warning atau peringatan untuk warganya berpergian ke wilayah Indonesia, khususnya ke daerah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Berdasarkan siaran pers yang dilansir dari situs travel.state.gov, larangan tersebut di dorong oleh tingginya ancaman terorisme dan bencana alam di dua daerah tersebut. Disebutkan, Kelompok teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Serangan dapat terjadi dengan sedikit atau tanpa peringatan, dengan target seperti kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar atau pusat perbelanjaan, dan restoran. Khusus untuk untuk wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan, pemerintah Amerika dengan tegas melarang warganya untuk berpergian ke daerah tersebut. ( ben )