BPJS Ketenagakerjaan catat kenaikan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP

BPJS Ketenagakerjaan mencatat kenaikan signifikan pada pengajuan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP. Per 31 Maret 2025, peserta yang mengajukan klaim sebanyak 35 ribu, naik dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. Klaim JKP adalah jaminan untuk para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Itu juga termasuk dengan pengajuan klaim dari pekerja Sritex. Total ada 10 ribu pekerja Sritex yang telah mengajukan klaim JKP, sedang 25 ribu sisanya dari perusahaan-perusahaan lain. Namun angka itu bukan menggambarkan jumlah pekerja kena PHK dalam setahun terakhir. Ada juga pekerja yang sudah terkena PHK di tahun-tahun sebelumnya namun baru mengajukan klaim pada periode tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *