UEA akan gunakan AI untuk tulis dan atur UU di negara tersebut.

Uni Emirat Arab akan menggunakan artificial intelligence atau AI untuk menulis dan mengatur undang-undang di negara Teluk tersebut. Langkah UEA itu, jika terealisasi, akan menjadi yang pertama di dunia. Minggu lalu, para menteri di UEA menyetujui pembentukan Kantor Intelijen Regulasi, badan kabinet baru untuk mengawasi penggunaan AI dalam pembuatan undang-undang baru dan reformasi undang-undang saat ini. Perdana Menteri UEA menyatakan, sistem legislatif baru ini yang didukung kecerdasan buatan, akan mengubah cara pembuatan undang-undang, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih akurat. Dengan tujuan pemerintah untuk menggunakan AI guna melacak bagaimana undang-undang memengaruhi populasi dan ekonomi negara itu, pihak berwenang dilaporkan membuat basis data besar undang-undang federal dan lokal, yang disusun bersama data sektor publik termasuk putusan pengadilan dan layanan pemerintah. (sindo-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *