TNI Angkatan Udara bantah kepemilikan Oriental Circus Indonesia OCI

TNI Angkatan Udara membantah informasi soal kepemilikan Oriental Circus Indonesia OCI oleh Pusat Koperasi Angkatan Udara atau Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Menurut kepala dinas penerangan TNI AU, Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan OCI. Yang pernah terjadi antara Puskopau dan OCI adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan. Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan. Komnas HAM sebelumnya menyatakan OCI pernah dimiliki Puskopau Halim Perdanakusuma. Temuan itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam rapat audiensi dengan sejumlah mantan pemain sirkus OCI di Komisi delapan DPR Rabu 23 april lalu. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *