Komisi Eropa jatuhkan denda besar terhadap, Apple dan Meta

Komisi Eropa menjatuhkan denda besar terhadap dua raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple dan Meta pada hari Rabu 23 April ini. Tercatat, Apple didenda sebesar 500 juta euro, sementara Meta 200 juta euro, terkait penegakan Digital Markets Act yang bertujuan membatasi dominasi perusahaan teknologi besar di pasar digital Eropa. Keputusan Uni Eropa tersebut berpotensi memicu ketegangan baru dengan Presiden Amerika, Donald Trump, yang sebelumnya sempat melontarkan ancaman untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat. (kontan/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *