Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 22 sampai 23 April 2025, kembali menahan suku bunga acuan, BI Rate di level 5,75 persen, selama tiga bulan berturut-turut. Sementara suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 5 persen, dan suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan upaya BI menjaga perkiraan inflasi di tahun 2025 dan 2026, tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental ditengah makin meningkatnya ketidak pastian global. ( ben )




