Pasar Mangga Dua menjadi sorotan Amerika Serikat sebagai pusat penjualan barang palsu atau bajakan, seperti tercantum dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika, USTR. Menanggapi tudingan itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, atau IKAPPI menegaskan, barang-barang yang dijual di Pasar Mangga Dua 95 persen produksi dalam negeri. Menurut IKAPPI, jumlah barang palsu atau KW yang ada di pasar mangga dua sangat sedikit, dengan porsi berkisar 5 sampai 7 persen dari keseluruhan, sehingga tak mendominasi penjualan barang yang dianggap ilegal. ( ben )




