Industri pinjaman online atau fintech lending semakin aktif menyalurkan pinjaman, seiring tingginya permintaan pasar. Dalam beberapa bulan terakhir Otoritas Jasa Keuangan mencatat, pertumbuhan pinjaman fintech cenderung untuk terus meningkat, namun disertai naiknya angka NPF, atau Non-Performing Finance. Menurut OJK, pada bulan Desember 2024 total pinjaman fintek lending yang masih berjalan melampaui 77 triliun rupiah, naik sekitar 29 perse secara tahunan. sementara bulan Januari 2025, nilainya meningkat lagi menjadi 78,5 triliun atau naik mendekati 30 persen secara tahunan. Meski demikian, secara tahunan jumlah kredit macet atau NPF yang tercermin melalui TWP90 mengalami tren naik sejak bulan November tahun lalu. ( ben )



