Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto tidak langsung melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN. Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Adhi Lukman meminta pemerintah memikirkan juga dampak dari pelonggaran aturan TKDN terhadap industri dalam negeri, terutama yang sudah memenuhi TKDN tinggi. Untuk menambah perlindungan industri dalam negeri, pengusaha juga meminta agar pemerintah memberikan insetif. Agar dapat mendorong keberlangsungan indusri dan pelaku usaha dalam negeri. Selain itu juga adanya jaminan kemudahan mengurus izin usaha. Sebelumnya, Prabowo akan menginstruksikan untuk mengubah aturan TKDN untuk industri. ( tbu )



