Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat, TSA, merilis peringatan mulai tanggal 7 Mei 2025, penumpang yang tidak membawa identitas sesuai standar REAL ID dilarang naik pesawat. Dengan demikian, mulai tanggal tersebut, TSA tidak lagi menerima kartu identitas dari negara bagian yang tidak memenuhi standar federal REAL ID. Aturan ini sebenarnya telah disahkan sejak tahun 2005, namun pelaksanaannya terus tertunda selama hampir dua dekade. TSA menyebutkan penumpang pesawat berusia 18 tahun ke atas yang tidak membawa paspor atau ID yang telah ditingkatkan, bakal menghadapi penundaan, pemeriksaan tambahan, hingga resiko ditolak masuk ke pos pemeriksaan keamanan. ( ben )




