Emiten Bank Central Asia, BCA, akan melakukan aksi pembelian kembali saham atau buyback, dengan nilai mencapai 1 triliun rupiah. Berdasarkan keterbukaan informasinya di BEI, Selasa 25 Maret, aksi buyback tersebut dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret sampai dengan 24 Juni 2025, maksimum selama periode tiga bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi. Meski demikian, aksi Buyback BCA bisa diakhiri lebih cepat atau sebelum 24 Juni 2025, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. aksi buyback tersebut sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. sekaligus mewujudkan terciptanya stabilisasi pasar modal Indonesia. ( ben )



