Hakim jatuhkan Vonis pembunuh Bos Rental Ilyas Abdurahman

Terdakwa penembakan bos rental Ilyas Abdurahman yaitu Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo divonis hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Bambang juga dipecat sebagai anggota TNI AL. Hakim juga menjatuhkan vonis serupa terhadap terdakwa kedua yaitu Sertu Akbar Adli. Lalu, hakim memvonis terdakwa ketiga Sertu Rafsin Hermawan hukuman empat tahun kurungan dan pemecatan dari anggota TNI AL. Adapun vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan yang disampaikan oleh oditur militer sebelumnya. Oditur militer meyakini bahwa mereka telah bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan berujung penembakan terhadap Ilyas. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *