Indonesia Airlines belum ajukan perizinan ke Kementerian Perhubungan

Indonesia Airlines bakal menjadi maskapai baru yang akan mengepakkan sayapnya di nusantara. Namun sampai kini perusahaan itu masih belum mengajukan perizinan ke Kementerian Perhubungan. Setidaknya Indonesia Airlines butuh mengajukan dua izin ke Kemenhub, yaitu izin pendirian perusahaan angkutan udara niaga berjadwal dan izin operasional penerbangan di wilayah udara Indonesia. Indonesia Airlines didirikan oleh Calypte Holding, sebuah perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian. CEO Indonesia Airlines Iskandar mengatakan, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional yang berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pada tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap yang terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil dan 10 unit pesawat berbadan lebar. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *