Apindo Jakarta menyebutkan, aksi ormas meminta-minta THR menjelang hari raya keagamaan telah terjadi sejak lama. Bedanya, dahulu permintaan THR dari ormas bersifat sukarela tidak memaksa, dan jumlahnya tidak banyak, namun sekarang, ormas yang minta THR bertambah banyak, bahkan diikuti dengan ancaman dan tekanan kepada pengusaha. Wakil Ketua DPP Apindo Jakarta, Nurjaman menyebutkan, dulu pengusaha yang kurang memiliki kemampuan serta lebih memprioritaskan THR untuk pegawainya, masih bisa menolak permintaan THR dari Ormas, namun sekarang ormas terkesan mengharuskankan pemberian THR, disertai ancaman dan tekanan, seperti memblokade tempat usaha, atau cara-cara criminal lainnya. ( ben )




