Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berikan draf RUU TNI kepada wartawan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan draf RUU TNI kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta Senin kemarin. Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi perbedaan antara draf yang beredar di media sosial dengan yang sebenarnya dibahas di DPR. Ia menegaskan, DPR terus memantau berbagai penolakan yang muncul terkait RUU TNI. Namun, menurutnya, banyak substansi yang dipermasalahkan dalam perdebatan publik sebenarnya tidak sesuai dengan isi draf yang dibahas di DPR. Dasco mengungkapkan bahwa revisi RUU TNI hanya menyasar tiga pasal yang bertujuan untuk memperkuat regulasi dan mencegah potensi pelanggaran hukum di masa depan. Tiga pasal yang direvisi dalam RUU TNI antara lain yang mengatur kebijakan dan strategi pertahanan, termasuk koordinasi perencanaan strategis TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Kemudian batas usia pensiun prajurit TNI yang diusulkan naik dari 55 tahun menjadi 62 tahun. Dan prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *