Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara CASN. Kebijakan ini diambil setelah mendapat protes dari calon ASN terkait penundaan pengangkatan mereka. Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025.( tbu )



