Bank Indonesia mengumumkan penyesuaian kegiatan operasional selama Hari Raya Idulfitri Tahun 2025, sesuai Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Diantaranya, kegiatan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, Scripless Securities Settlement System, Sistem Kliring Nasional dan Electronic Trading Platform, tidak beroperasi mulai Jumat 28 Maret hingga Senin 7 April 2025. Sementara layanan Bank Indonesia Fast Payment atau BI-FAST tetap beroperasi penuh. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah juga ditiadakan, sebagaimana seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas. ( ben )



