Apindo Jakarta mengkhawatirkan dampak dari rencana aksi penghentian operasional truk angkutan barang lebih awal, sebagai bentuk protes atas SKB yang melarang operasional truk sejak 24 Maret sampai 8 April 2025. Wakil ketua Apindo Jakarta, Nurjaman mengungkapkan, pengumuman kebijakan pembatasan truk besar oleh pemerintah kali ini cukup mendadak. Menurutnya, tahun-tahun lalu SKB diumumkannya jauh-jauh hari, paling tidak sebulan sebelumnya. Sementara tahun ini agak mendadak, sehingga para pengusaha dan supir truk angkutan besar mengeluh, serta imbasnya bakal dirasakan oleh para pengusaha lainnya. ( ben )




