OJK sebut  Produk Asuransi Usaha Bullion Sudah Tersedia di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan menyebut produk asuransi pendukung usaha bullion sudah tersedia di Indonesia. Produk itu adalah asuransi penyimpanan emas dan logam mulia, alias cash in safe, serta perlindungan saat dalam perjalanan atau cash in transit. OJK mengatakan, kedua jenis perlindungan tersebut termasuk dalam kategori asuransi aneka yang tersedia di asuransi umum. Asuransi bullion  mencakup perlindungan terhadap emas dan logam mulia, baik saat disimpan maupun ketika dalam perjalanan. OJK menyebut, ada pula asuransi kebongkaran yang memberikan perlindungan dari risiko pembobolan atau pencurian terhadap penyimpanan emas dan logam mulia. Secara industri, premi asuransi umum dan reasuransi turun 17 koma 4 persen secara tahunan jadi 15 koma 62 triliun rupiah per Januari.  ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *