Aplikator Ojek Online, Maxim Indonesia, masih mengkaji himbauan pemerintah terkait Bonus Hari Raya, atau BHR, bagi mitra pengemudinya. Menurut Maxim, perusahaan butuh waktu dalam menentukan kebijakan terbaik terkait pemberian BHR ini untuk mitra pengemudinya. Disebutkan, Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai himbauan pemberian Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi transportasi daring, telah diterima Maxim, dan di tindak lanjuti dengan melakukan kajian mendalam. Mengingat, selama ini Maxim telah memberikan berbagai bonus kepada mitra pengemudi dalam menyambut idul fitri. ( ben )



