Emiten produsen emas, Hartadinata Abadi, melalui anak usahanya, PT Emas Murni Abadi, melaksanakan penandatanganan kerjasama pemurnian dan jual-beli emas dengan PT Gorontalo Minerals. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, kerjasama itu mencakup pemurnian dan jual beli emas dengan jumlah sekitar 5 ribu 711 kilogram pertahun. Disebutkan, Meski PT Emas Murni Abadi merupakan anak usaha Hartadinata, namun transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan, lantaran tidak adanya perbedaan antara kepentingan ekonomis perseroan dengan kepentingan ekonomis pengurus, pemegang saham utama atau pengendali yang dapat merugikan perusahaan. ( ben )




