Pemerintah kembali menggelar program diskon tiket pesawat sebesar 10 persen untuk periode mudik dan arus balik Lebaran 2025. Diskon ini hanya berlaku untuk penerbangan domestik. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini akan diterapkan selama dua minggu, yakni seminggu sebelum dan seminggu sesudah Lebaran. Pemerintah saat ini masih merancang mekanisme program ini secara lebih matang. Namun, secara garis besar, mekanisme diskon tiket pesawat ini akan mengikuti skema yang digunakan pada periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya. Diskon ini akan berlaku untuk semua maskapai. ( tbu )




