Otoritas Jasa keuangan menerima 36 ribu 873 aduan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 hingga 22 Januari 2025, dengan mayoritas aduan terkait perilaku petugas penagihan atau debt collector. Menurut OJK, dari total pengaduan yang masuk jumlah terbanyak adalah perilaku debt collector, dengan angka lebih dari 13 ribu. Adapun isu kedua yang paling banyak diadukan ke OJK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK dengan rincian sebesar 4 ribu 734. Selanjutnya, isu penipuan seperti pembobolan, rekening, skimming, phising hingga social engineering tercatat mendapat aduan lebih dari 3 ribu pengaduan. ( ben )




