Kemennaker beri sinyal status driver Ojol  dapat diubah dari mitra jadi pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan sinyal bahwa status driver ojek online dapat diubah dari mitra aplikator menjadi pekerja. Kemnaker telah melakukan kajian dengan menggandeng pakar ahli dari beberapa universitas untuk memperkuat naik status driver ojol tersebut. Dari hasil kajian itu, ada karakteristik atasan dan bawahan dari sistem kerja driver ojol. Hal ini dapat dilihat dari adanya aturan potongan aplikasi yang harus membuat driver ojol menyetor pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa negara yang telah menyatakan driver ojol sebagai pekerja. Diantaranya, Belanda, Kanada, Singapura, Inggris, Spanyol, dan Uni Eropa. Lebih lanjut, Organisasi Perburuhan Internasional ILO akan membahas gig workers atau kemitraan dalam persidangan mulai tahun ini hingga 2027. ILO juga telah menyatakan driver ojol sebagai pekerja, bukan mitra. Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pengusaha aplikator agar dapat memahami tiga isu utama yang dituntut para driver ojol dari tahun ke tahun. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *