Wamenaker Wajibkan pengelola aplikasi Ojol berikan THR pada driver

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan pengelola aplikasi ojek online untuk memberikan THR kepada driver untuk Lebaran 2025 ini. Pemberian THR ini diharuskan dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya. Noel menegaskan, pemberian THR untuk driver ojol bersifat wajib, bukan imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya. Nantinya kewajiban bagi para aplikator ini akan dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun Peraturan Menteri. Noel mengklaim pihaknya juga sudah membicarakan hal ini dengan manajemen aplikator. Dimana pihak aplikator mengaku sudah menyiapkan perihal THR ojol, namun untuk masalah teknis pemberian masih dalam tahap negosiasi. Noel menegaskan Kemnaker akan menindak tegas para aplikator jika tidak memberikan THR untuk para driver online ini. (dtk-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *