Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai pembentukan dana kekayaan negara Amerika Serikat atau sovereign wealth fund, SWF, Senin 3 februari waktu setempat. Presiden Trump kemudian menyatakan, pembelian aplikasi berbagi video populer TikTok sebagai contoh potensial transaksi yang dapat difasilitasi oleh dana SWF. Tercatat, TikTok menghadapi undang-undang Amerika yang memerintahkan perusahaan tersebut untuk melepaskan diri dari induknya di Tiongkok, ByteDance, atau dilarang beredar di Amerika. Presiden Trump telah memberi waktu TikTok di Amerika hingga bulan April untuk mematuhi undang-undang tersebut. (cnbc/ben)




