
Tiongkok mengumumkan penyelidikan terhadap Google dan mengenakan tarif baru pada sejumlah produk Amerika yang masuk negaranya. Hal ini diumumkan beberapa saat setelah Presiden Donald Trump mengenakan tarif 10 persen terhadap impor barang-barang dari Tiongkok. Menurut penyataan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar Tiongkok, lembaganya akan menyelidiki Google atas dugaan pelanggaran antimonopoli. Selain itu, pemerintah Beijing juga mengumumkan pungutan sebesar 15 persen terhadap produk batu bara dan gas alam cair serta tariff 10 persen terhadap impor minyak dan peralatan pertanian dari Amerika Serikat. (kontan/ben)