OJK lakukan pembubaran dana pension PT Asuransi Jiwa Kresna

Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, sesuai permohonan dari Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna, atau Kresna Life. Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna yang berdomisili di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower satu Lantai 30 Jakarta Selatan, berlaku efektif sejak 23 Juni 2023. Selanjutnya, pertanggal 17 Januari, telah ditetapkan Tim Likuidasi, sebagai Likuidator Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna Indonesia. OJK menyebut Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  tahun 2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *