Perwakilan Google mengaku tidak sepakat dengan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU yang memberikan sanksi denda ke Google LLC dan menyebut telah melakukan monopoli. Perwakilan Google mengatakan pihaknya akan menempuh jalur banding. Google mengklaim praktik yang diterapkan telah berdampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia. Mereka mengklaim telah membuat terciptanya lingkungan yang sehat dan kompetitif. Melalui penyediaan platform yang aman, akses ke pasar global, serta keberagaman pilihan, termasuk alternatif sistem penagihan sesuai pilihan pengguna atau User Choice Billing di Google Play. Selain itu, perwakilan Google menyatakan, telah aktif kepada para pengembang Indonesia. Pihaknya juga berkomitmen untuk selalu patuh kepada hukum Indonesia. ( tbu )




