Harga tiket pesawat kembali merangkak naik setelah berakhirnya momen liburan Natal dan Tahun Baru. INACA atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia mengakui, terdapat beberapa faktor yang membuat harga tiket pesawat kembali naik, seperti, saat libur Nataru, pemerintah dan BUMN bergotong-royong membebaskan sejumlah komponen biaya penerbangan, agar harga tiket bisa terdiskon 10 persen. Sementara pasca libur Nataru, tarif Pelayanan jasa pendaratan penempatan dan penyimpanan pesawat udara atau PJP4U kembali tanpa diskon, begitu pula biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara hingga harga Avtur. ( ben )




