Kementerian Perindustrian melakukan pendekatan kepada tim kurator emiten tekstil, Sri Rejeki Isman atau Sritex, untuk memastikan perusahaan tetap bisa berproduksi dan tidak melakukan PHK. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, permasalahan yang dihadapi oleh Sritex jauh lebih kompleks dari apa yang terlihat, khususnya pasca putusan pailit. Untuk itu, Kemenperin mengupayakan Sritex bisa terus melakukan produksi, mengingat, selain perusahaan tekstil di Jawa Tengah tersebut memiliki banyak jumlah karyawan, Sritex juga masih mempunyai kredibilitas yang baik di pasar internasional. Sementara manajemen Sritex memastikan, setelah upaya kasasi putusan pailitnya di tolak Mahkamah Agung, perseroan bersiap mengajukan PK, atau peninjauan kembali. ( ben )



