Meski pemerintah secara resmi memberlakukan PPN sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah saja, realitas di lapangan menunjukkan transaksi digital sudah dikenakan tarif serupa. Dari berbagai penelusuran, transaksi di platform seperti di Google, Apple hingga layanan kredit iklan di Shopee dan Tokopedia, semuanya sudah menerapkan tarif PPN 12 persen. Bukti dari penerapan PPN 12 persen ini bisa dilihat dari layanan Apple One, dimana pelanggan membayar 149 ribu per bulan. Dari jumlah itu, tercatat 15 ribu 964 rupiah dialokasikan sebagai PPN 12 persen. Kasus serupa juga terlihat pada layanan kredit iklan di Shopee. Dalam salah satu transaksi, top up saldo iklan Shoppe juga dikenakan PPN 12 persen. Selain itu, di Tokopedia, untuk pembelian kredit iklan sebesar 100 ribu, konsumen harus membayar tambahan 12 ribu sebagai PPN. ( tbu )




