Mantan menkum dan HAM Yasonna H Laoly dicekal ke luar negeri .

Mantan menkum dan HAM Yasonna H Laoly dilarang bepergian ke luar negeri sejak 24 Desember 2024 terkait kasus suap pergantian antarwaktu Anggota DPR yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku. Belum diketahui, sejauh mana keterlibatan Yasonna dalam perkara yang turut membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut ditetapkan sebagai tersangka ini. Jika ditarik ke belakang, tepatnya 28 Januari 2020, Yasonna pernah mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie lantaran kekeliruan data imigrasi terkait pergerakan Harun Masiku yang kala itu ditetapkan sebagai buronan. KPK mengatakan, larangan Yasonna dan Hasto ke luar negeri karena keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Keputusan larangan berpergian ke luar negeri itu berlaku untuk 6 bulan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *