Malaysia Negara pertama mungkinkan bayar zakat gunakan asset cryptocurrency.

Malaysia mencatat sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital. Langkah inovatif ini diinisiasi oleh Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan untuk menjawab kebutuhan umat Islam diera teknologi blockchain dan cryptocurrency. Inisiatif ini bertujuan mendidik umat Islam mengenai kewajiban zakat ditengah perkembangan teknologi keuangan modern. Melalui teknologi blockchain, proses pembayaran zakat jadi lebih efisien, transparan, dan relevan bagi generasi muda. Data menunjukkan masyarakat Malaysia memiliki aset digital senilai 16 miliar ringgit yang kini diakui sebagai objek zakat. Statistik menunjukkan bahwa 54,2 persen investor aset digital di Malaysia berusia antara 18 hingga 34 tahun. Hal ini menjadikan aset digital sebagai sumber baru zakat yang signifikan, khususnya dari generasi muda. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *